BAB IV
KEBUDAYAAN
DAN MASYARAKAT
Kompetensi :
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa akan mengetahui mengenai
perbedaan kebudayaan dalam masyarakat
A.
HAKIKAT KEBUDAYAAN
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan
kebudayaan. Hal ini berarti bahwa tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai
kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah
dan pendukungnya.Setiap hari orang berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan.
Ssetiap hari manusia melihat, mempergunakan bahkan merusak kebudayaan.
Dua orang antropolog yang bernama J. Herkovits dan Bronislow
Malinowski, mengemukakan suatu istilah yaitu Cultural Determinism yang berarti segala sesuatu yang tersapat
dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat
tersebut. Selanjutnya Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang super organic karena kebudayaan yang
turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus walaupun orang-orang yang
menjadi anggotanya silih berganti disebabkan oleh kematian dan kelahiran.
Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta buddhayahbentuk jamak dari buddi yang berarti budi dan akal.
Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang menyangkut budi dan akal.
E.B. Taylor memberikan defenisi kebudayaan sebagai kompleks
yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat
dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai
anggota masyarakat.
Semua
hasil karya karsa, rasa dan cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, Rasa, meliputi yang jiwa manusia
mewujudkan segala kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasyarakatan didalamnya termasuk agama, ideologi, kesenian
dan unsur-unsur yang merupakan hasil ekspresi manusia, cipta, merupakan kemampuan mental, kemapuan berfikir orang-orang
yang hidup bermasyarakat.
B. Unsur-unsur
kebudayaan
Istilah
ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat
dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini. Para antropolog yang
membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam, be¬lum mempunyai pandangan
seragam yang dapat diterima. Antropolog C. Kluckhohn di dalam sebuah karyanya
yang berjudul Universal Categories of Culture" telah menguraikan ulasan
para sarjana mengenai hal itu. Inti pen¬dapat-pendapat para sarjana itu
menunjuk pada adanya tujuh unsur kebu¬dayaan yang dianggap sebagai cultural
universals, yaitu:
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat¬-alat rumah tangga, senjata,
alat-alat produksi transpor dan sebagainya).
2. Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peter¬nakan, sistem
produksi, sistem distribusi dan sebagainya).
3. Sistem
kemasyarakatan (sistern kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem
perkawinan).
4. Bahasa
(lisan maupun tertulis).
5. Kesenian
(seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya).
6. Sistem
pengetahuan.
7. Religi
(sistem kepercayaan).
Cultural-universals tersebut di atas, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural aclivity. Sebagai contoh, cultural universals pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain. Selanjutnya Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang dise¬butnya trait-complex.
C. Kebudayaan
sebagai Sistem Norma
Kebudayaan berarti menyangkut aturan yang harus diikuti -
maka kebudayaan menentukan standar perilaku. Sebagai contoh untuk bersalaman
kita mengulurkan tangan kanan; untuk menggaruk kepala boleh menggunakan tangan
kiri atau kanan. Karena kebudayaabn kita tidak memiliki norma untuk menggaruk
kepala.
Istilah norma memiliki dua kemungkinan arti. Suatu noema
budaya adalah suatu konsep yang diharapkan ada. Kadang norma statis dianggap
sebagai kebudayaan yang nyata. Norma satis sering disebut sebagai suatu ukuran
dari perilaku yang sebenarnya, disetujui atau tidak. Norma kebudayaan adalah
seperangkat perilaku yang diharapkan suatu citra kebuadayaan tentang bagaimana
seharusnya seseorang bersikap.
Berbagai masyarakat telah mencoba berbagai macam pola yang
dapat dilaksanakan. Sebagai contoh contoh suatu masyarakat sudah mencoba makan
sambil berdiri, duduk di lantai, duduk di kursi atau jongkok di lantai; mereka
boleh makan bersama, atau masing-masing sendiri; boleh menggunakan tangan,
sendok; boleh memulai dengan minum anggur, makan soup atau tidak keduanya.
Setiap cara merupakan sekumpulan sejumlah kemungkinan, yang semuanya dapat
dikerjakan. Melalui coba-coba, situasi kebetulan, atau beberapa pengaruh yang
tidak disadari suatu masyarakat sampai pada salah satu kemungkinan,
mengulanginya dan menerimanya sebagai cara yang wajar untuk memenuhi kebutuhan
tertentu, pakai baju batik, makan nasi dsb. Generasi baru menyerap kebiasaan
tersebut. Mereka terus menerus melihat cara berperilaku tertentu, mereka yakin
itulah cara yang benar.
Kejadian itu diteruskan kepada generasi penerus sebagai
salah satu kebiasaan. Folkways (kebiasaan) : cara yang lazim yang wajar dalam
melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Sebagai contoh berjabat tangan, makan
dengan tangan, makan dengan sumpit, makan dengan sendok-garpu, mengenakan
sarung, kopiah, pada kesempayan-kesempatan tertentu. Ada dua kebiasaan yaitu
(1) hal-hal yang seharusnya diikuti sebagai sopan santun dan perilaku sopan,
(2) hal-hal yang harus diikuti karena yakin kebiasaan itu penting untk
kesejahteraan masyarakat. Pandangan salah benar yang menyangkut kebiasaan
disebut tata kelakuan (mores). Jadi mores (tata kelakuan) adalah gagasan yang
kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu dan melarang yang
lain.
Biasanya anggota suatu amsyarakat sama-sam merasakan
keyakinan yang luhur bahwa pelanggaran pada tata kelakuakn mereka akan
menimbulkan bencana bagi anggota masyarakat tersebut. Namun kadang-kadang orang
luar melihatnya sebagi sesuatu yang tidak masuk akal. Kalau orang yakin bahwa
perilaku tertentu merugikan, maka ia akan dikutuk oleh tata kelakuan. Tata
kelakuan adalah keyakinan tentang salah dan benar dalam perilaku/tindakan.
Sebagi contoh kenduri merupakan kebiasaan masyarakat jawa. Dipercaya apabila
orang tidak melaksanakan kenduri akan mendatangkan bencana bagi masyarakat tersebut.
D. Fungsi
kebudayaan bagi masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia
dan masyarakat. Berbagai macam kekuatan yang harus dihadapi seperti kekuatan
alam maupun kekuatan lainnya, ditambah pula dengan manusia dan masyarakat
memerlukan kepuasan baik dibidang spiritual maupun material.
Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan
yang bersumber dari masyarakat itu sendiri.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebuayaan
kebendaan mempunyai kegunaan untuk melindungi masyarakat terhadap lingkungan
alamnya. Pada taraf permulaan untuk melindungi diri terhadap lingkungan alam, manusia bersikap menyerah dan
semata-mata bertindak di dalam bata-batas. Hal ini dapat dijumpai pada
masyarakat yang rendah taraf kebudayaannya.
Pada masyarakat yang sudah kompleks yang taraf kebudayaannya
lebih tinggi, teknologi memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas
untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila mungkin menguasai alam.
Karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang
sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan.
Dengan adanya karsa merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap
kekuatan-kekuatan lain yang ada dalam masyarakat. Untuk menghadapi kekuatan
buruk manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah
yang pada hakikatnya merupakan petunjuk tentang bagaimana manusia bertindak dan
berlaku di dalam pergaulan hidup.
E. Sifat
hakikat kebudayaan
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang saling
berbeda satu dengan lainnya, namun setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat
yang berlaku umum :
1.
Kebudayaan
terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia
2.
Kebudayaan
telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu daaan tidak akan mattti dengan
habisnya usia generasi yang bersangkutan
3.
Kebudayaan
diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.
Kebudayaan
mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan yang dilarang dan tindakan yang diijinkan
F. Gerak
Kebudayaan
Tidak ada kebudayaan yang statis. Semua kebudayaan mempunyai
dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup
di dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut. Gerak kebudayaan
terjadi terjadinya hubungan antar kelompok manusia di dalam masyarakat. Salah
satu hal penyebab pergerakan kebudayaan adalah akulturasi. Akulturasi terjadi
bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan
unsur-unsur kebudayaan asing yang berbeda sehingga unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan
diolah dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian
kebuayaan itu sendiri.
Beberapa hal
yang menyangkut akulturasi :
a.
unsur-unsur
kebudayaan yang mudah diterima
F
unsur-unsur
kebudayaan kebendaan, seperti alat-alat yang mudah dipakai dan dirasakan
bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya
F
unsur-unsur
yang terbukti mempunyai manfaat besar seperti alat-alat komunikasi
F
unsur-unsur
yang mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat, misalnya mesin penggiling
padi
b.
unsur-unsur
yang sulit diterima
F
unsur
yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dll
F
unsur
yang dipelajari pada tahap pertama sosialisasi, misalnya makanan pokok suatu
masyarakat
c.
pada
umumnya generasi muda lebih cepat
menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi
sebaliknya generasi tua dianggap sebagai orang yang sukar menerima unsur baru
d.
Dalam
suatu masyarakat yang terkena proses akulurasi selalu ada kelompok individu
yang sukar sekali atau bahkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang
terjadi. Perubahan-perubahan dalam masyarakat dianggap oleh golongan tersebut
sebagai keadaan kritis yang membahayakan keutuhan masyarakat.
Pertanyaan
untuk diskusi :
1. Menurut anda apakah musik jazz lebih
bagus dari musik dangdut? Bagaimana anda menjelaskan jawaban anda
2. Apakah etnosentrisme membantu ketahanan
nasional atau etnosentrisme membahayakan ketahanan nasional?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar