Jumat, 25 Mei 2012

Konsep Nilai, Norma, Budaya dan Agama dalam praktik Keesionalperawatan Prof


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat,norma dapat di bedakan menjadi 5 yaitu, Norma sosial, Norma hukum, Norma sopan santun, Norma agama, dan Norma moral. Ke limanya ini sangat bermakna dalam kehidupan kita sehari – hari, dan juga berperan penting dalam mengatur segala sesuatu perundang – undangan di indonesia.Khususnya hukum di Indonesia.

B.     Tujuan
1.      Supaya mahasiswa dapat memahami dan mempraktekkan konsep-konsep nilai, norma, budaya dan agama kepada masyarakat
2.      Supaya pembaca dapat memahami konsep-konsep yang penting diperhatikan dalam berhadapan dengan pasien

C.     Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian konsep nilai dan hubungannya dengan keperawatan
2.       Menjelaskan pengertian konsep norma dan hubungannya dengan keperawatan
3.      Menjelaskan pengertian konsep budaya dan hubungannya dengan keperawatan
4.      Menjelaskan pengertian konsep agama dan hubungannya dengan keperawatan






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Nilai
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.




Ada beberapa pengertian tentang nilai, yaitu sebagai berikut:
1.      Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai denagn tututan hati nuraninya (pengertian secara umum)
2.      Nilai adalah seperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan, dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek atau prilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang (simon,1973).
3.      Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keinginan mengenai ide-ide, objek, atau prilaku khusu (Znowski, 1974)

a.      Nilai merupakan suatu ciri, yaitu sebagai berikut:
1)      Nilai-nilai membentuk dasar prilaku seseorang
2)      Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
3)      Nilai-nilai menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang.
4)      Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan kannya.

Untuk praktik sebagai perawat profesional, diperlukan nilai-nilai yang sesuai dengan kode etik profesi, antara lain dengan:
1)      Menghargai martabat individu tanpa prasangka.
2)      Melindungi seseorang dalam hal privasi
3)      Bertanggung jawab untuk segala tindakannya

Seorang perawat yang menghargai hak privasi pasien akan menerapkan kepada pasien, sebagai berikut:
1)      Menutup area untuk mandi dan pengobatan
2)      Menutup pasien untuk prisedur tertentu
3)      Menyediakan tempat konsultasi bagi pasien dcengan pemuka agama atau anggota keluyarga yang sedang sedih


b.      Nilai- Nilai yang Sangat Diperlukan Oleh Perawat
1).Kejujuran
2) Care
3) empati
4).Lemah Lembut
5).Ketepatan setiap tindakan
6). Menghargai orang lain
7) altruisme
8) berbuat baik
9) keadilan
10) jujur
c.       Metode Mempelajari Nilai-Nilai
Menurut teori klasifikasai nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut:
1)               Menjunjung dan menghargai keyakkina dan rilaku seseorang
2)               Menegaskan didepan umum , apabila cocok
3)               Memilih dari berbagai alyernatif
4)               Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
5)               Memilih secara bebas
6)               Bertindak
7)               bertindak denngan pola konsisten

d.      Keyakinan
Ada beberapa pengertian tentang keyakinan, yaitu sebagi berikut:
1)      Keyakinan adalah sesuatu yang diterima sebagai kebenaran melalui pertimbangan dan kemungkinan, tidak berdasarkan kenyataan
2)      Keyakinan merupakan pengorganisasian konsep kogniti, misalnya individu memegang keyakinan yang dapat dibuktikan melalui kejadian yang dapat dipercaya
3)      tradisi rakyat atau keluarga merupakan keyakinan yng berjalan dari satu generasi ke generasi yang lain

e.       Sikap
Sikap adalh suasana perasaan atau sifat, dimana prilaku yang ditujukan kepada orang, objek, kondisi atau situasi, baik secaa tradisional maupun nulai atau keyakinan. Sikap dapat diajarkan melalui cara:
1)      Memberi contoh, teladan atau model peran
Setiap individu belajar dari seperangkat contoh melaui prilaku orang lain yang diterimanya,
2)      Membujuk atau meyakinkan
Membujuk atau meyakinkan seseorang mempunyi dasar kognitf. Hal ini tidak terkait dengan aspek emosional dari prilaku seseorang.
3)      Mengajarkan melalui budaya
Budaya dan agama mempengaruhi prilaku seseorang tanpa pilihan. Setiap individu dapat menerima keyakinan tersebut
4)      pilihan terbatas
Prilaku seseorang dikontrol dengan membatasi pilihan seseorang dengan tidak mempunyai pilihan secara bebas
5)      Menetapkan melalui peraturan-peraturan
Ketentuan dan peraturan yang digunakan untuk mengontrol prilaku seseorang adalah sebagai berikut:
a)      Prilaku yang dipelajari biasanya dapat diterima secara sosial dan diterapkan dalam situasi yang sama dengan waktu yang akan dating
b)      Berprilaku dalam cara tertentu karena takut diberi sanksi, sehingga tidak mempertimbangkan nilai benar atau salah
c)      Menggunakan nilai untuk mengarahkan prilakunya, berarti dapat membedakan baik dan buru, benar atau salah

f.       Mempertimbangkan dengan hati nurani
Orang sering mempelajari seperangkat norma prilaku yang dianggap benar. Kegagalan untuk Mengikuti norma ( hati nurani ) dapat mengakibatkan perasaan bersalah



Pelaksanaan Etik Dan Moral Dalam Pelayanan Klinis Keperawatan

Aplikasi dalam praktek klinis bagi perawat/bidan diperlukan untuk menempatkan nilai-nilai dan perilaku kesehatan pada posisinya. Perawat bisa menjadi sangat frustrasi bila membimbing atau memberikan konsultasi kepada pasien yang mempunyai nilai-nilai dan perilaku kesehatan yang sangat rendah. Hal ini disebabkan karena pasen kurang memperhatikan status kesehatannya. Pertama-tama yang dilakukan oleh perawat adalah berusaha membantu pasen untuk mengidentifikasi nilai-nilai dasar kehidupannya sendiri.
Sebagai ilustrasi dapat dicontohkan kasus sebagai berikut: Seorang pengusaha yang sangat sukses dan mempunyai akses di luar dan dalam negeri sehingga dia menjadi sibuk sekali dalam mengelola usahanya. Akibat kesibukannya dia sering lupa makan sehingga terjadi perdarahan lambung yang menyebabkan dia perlu dirawat di rumah sakit. Selain itu dia juga perokok berat sebelumnya. Ketika kondisinya telah mulai pulih perawat berusaha mengadakan pendekatan untuk mempersiapkannya untuk pulang. Namun perawat menjadi kecewa, karena pembicaraan akhirnya mengarah pada keberhasilan serta kesuksesannya dalam bisnis. Kendati demikian upaya tersebut harus selalu dilakukan dan kali ini perawat menyusun list pertanyaan dan mengajukannya kepada pasen tersebut. Pertanyaannya, “Apakah tiga hal yang paling penting dalam kehidupan bapak dari daftar dibawah ini ?” Pasen diminta untuk memilih atas pertanyaan berikut:
1.      Bersenang-senang dalam kesendirian (berpikir, mendengarkan musik atau membaca).
2.      Meluangkan waktu bersama keluarga.
3.      Melakukan aktifitas seperti: mendaki gunung, main bola atau berenang.
4.      Menonton televisi.
5.      Membantu dengan sukarela untuk kepentingan orang lain.
6.      Menggunakan waktunya untuk bekerja.


B.     Konsep Norma
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168).
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupan manusia. Norma juga merupakan aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Dengan norma, masyarakat memasukkan aturan atau kaidah yang  dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu.
Walaupun nilai moral biasanya menumpang pada nilai- nilai lain, namun ia tampak seperti sebuah nilai baru, bahkan sebagai nilai yang paling tinggi. Nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Berakaitan dengan tanggung jawab kita
Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia. Yang khusus menandai nilai moral adalah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai-nilai moral mengakibatkan bahwa seseotang bersalah atau tidak bersalah, karena ia bertanggung jawab. Suatu nilai moral hanya dapat diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang yang bersangkutan
b.      Berkaitan dengan hati nurani
Semua nilai minta untuk diakui dan diwujudkan. Nilai selalu mengandung semacam undangan atau imbauan. Salah satu ciri khas nilai moral adalah bahwa hanya nilia ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh kita bila mita meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila mewujudkan nilia-nilia moral.
c.       Mewajibkan
Berhubungan erat dengan ciri bahwa nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan dengan tidak bisa ditawar-tawar. Dalam nilai moral terkandung suatu imperatif kategoris, Sedangkan nilai-nilai lainnya hanya berkaitan dengan imperatif hipotesis. Artinya, kalu kita ingin merealisasikan nili-nilai lain kita harus menempuh jalan tertentu.
d.      Bersifat formal
Nilai moral tidak merupakan sutau jenis nilai yang bisa ditempatkan begitu saja disamping nilai-nilai jenis lainnya. Nilai-nilai moral tidak membentuk suatu kawasan khusus yang terpisah dari nilai-nilai lain. Nilai-nilia moral tidak memiliki “isi” tersendiri, terpisah dari nilai-nilai lain. Tidak ada nilai-nilai moral yang “murni”, terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yamg kita maksudakan dengan mengatakan bahwa nilai moral bersifat formal.

- Norma Moral
Dalam bahasa latin arti yang pertama adalah Carpenters square: siku-siku yang dipakai tukang kayu untuk mengcek apakah benda yang dikerjakan sungguh-sungguh lurus. Asal-usul ini membantu kita untuk mengerti maksudnya. Dengan norma kita maksudkan aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk mengukur sesuatu. Ada tiga macam norma umum, yaitu norma kesopanan atau etiket, norma hukum dan norma moral. Etiket misalnya benar-benar mengandung norma yang mengatakan apa yang harus kita lakukan. Norma hukum juga merupakan norma penting yang menjadi kenyataan dalam setiap masyarakat. Norma moral menentukan apakah prilaku kita baik atau buruk dari sudut etis.
Karena itu norma moral merupakan norma tertinggi, yang tidak bisa ditaklukan pada norma lain.
Masalah-masalah yang biasa disebut “relativisme moral’
a.       Relativisme moral tidak Tahan uji
Norma-norma moral tidak pernah mengawang-awang diudara, tapi tercantum dalam suatu sistem etis yang menjadi bagian suatu kebudayaan. Dengan relativisme moral dimaksudkan pendapat bahwa moralitas sama saja dengan adat kebiasaan, sehingga suatu etika tidak lebih baik daripada etika lain. Relativisme moral tidak tahan uji, jika diperiksa secara kritis. Kritik ini bisa dijalankan dengan memperlihatkan konsekuensi-konsekuensi yang mustahil.

b.      Norma moral bersifat obyektif dan universal
Norma moral pada dasarnya absolut, maka mudah diterima juga bahwa norma itu bersifat obyektif dan universal
1.      Obyektifitas norma moral
2.      Universalitas Norma Moral

c.       Menguji norma moral
Tes yang paling penting yang kita miliki untuk menguji benar tidaknya norma moral adalah generalisasi norma. Norma moral adalah benar jik bisa digeneralisasikan dan tidak benar jika tidak bisa digeneralisasikan . Menggeneralisasikan norma berarti memperlihatkan bahwa norma itu berlaku untuk semua orang. Bila bisa ditujukan bahwa suatu norma bersifat umum, maka norma itu sah sebagai norma moral.

Norma dasar terpenting: Martabat manusia
Dalam mengusahakan refleksi tentang martabat manusia ini sekali lagi kita mengikuti filsuf jerman, Imanuel Kant. Menurut kant, kita harus menghargai martabta manusia, karena manusia adalah satu-satunya makhluk yang merupakan tujuan pada dirinya. Benda jasmani kita gunakan untuk tujuan-tujuan kita.

C.    Konsep Budaya/ Kebudayaan
1.      Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.



Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain, terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
2.      Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
a.       Unsur-unsur kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.     Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
1)       alat-alat teknologi
2)       sistem ekonomi
3)       keluarga
4)       kekuasaan politik
2.      Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
1)       sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
2)       organisasi ekonomi
3)       alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
4)       organisasi kekuatan (politik)
perlunya perawat mempelajari konsep budaya atau kebudayaan
1. Supaya perawat dapat memberikan asuhan keperawatan sesuai keinginan pasien
2. Agar si klen merasa nyaman dengan tindakan yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan
3. Supaya tidak terjadi kesalah pahaman antara sikloen dengan siperawat
4. Agar perawat mengetahui kebutuhan pasien
5. Perawatan dapat berjalan dengan baik

D.    Konsep Agama
Agama merupakan system keyakinan dan praktik yang terorganisasi. Agama memberi satu caraekspresi spiritual yang memberikan pedoman kepada penganutnya dalam berespons terhadap pertanyaan dan tantangan hidup. Menurut Vardey (1995, ham, xv) agama yang terorganisasi memberikan :
a.  Rasa keterikatan komunitas dengan  keyakinan yang sama
b. kajin bersama kitab suci ( taurat, injil, alkitab, dll)
c. pelaksanaan ritual
d. penggunaan disiplin dan praktik, firman dan sakramen
e. menjaga jiwa seseorang ( seperti berpuasa, berdoadan meditasi)
Banyak praktik dan ritual agama tradisional dikaitkan dengan kejadian hidup, seperti kelahiran, peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, pernikahan, penyakit, dan kematian. Pedoman pelaksanaan agama yang biasa dipengaruhi secara bersama oleh budaya, dapat juga diterapkan pada kehidupan sehari-hari, seperti pakaian, makanan, interaksi social, menstruasi, dan hubungan seksual.
            Pekembangan keagamaan  individu mengacu pada penerimaan keyakinan, nilai, pedoman pelaksanaan, dan ritual tertentu. Perkembangan agama dapat atau mungkun sejajar dengan pekembangan spiritual. Sebagai contoh, seseorang dapat mengikuti praktik agama tertentu dan belum  dapat menginternalisasi makna simbolik dibalik praktik tersebut. Namun, perkembangna agama sering kali dapat menjadi pondasi dan meningkatkan spiritualitas dengan memberikan sisitem keyakinan yang dapat menunjukkan arah pertumbuhan kepada penganutnya. Sebagai contoh, penganut agama Kristen yang beribadah setiap hari membawa penganutnya ke dalam hubungan langsung dengan pertanyaan yang sangat dalam mengenai kehidupan beberapa kali sehari.
            Agnostic adalah orang yang meraguka keberadaan Tuhan atau yang Maha Tinggi atau meyakini bahwa keberadaan Tuhan belum terbukti. Ateis adalah orang yang tidak meyakini adanya Tuhan. Monoteisme adalah keyakinan akan keberdaan satu Tuhan, sementara politeisme adalah keyakinan terhadap lebih dari satu Tuhan.
Praktik Spiritual yang Memengaruhi Asuhan Keperawatan
a. Kitab Suci
                             Setiap agama memiliki tulisan sakral dan kitab yang menjadi pedoman keyakinan dan perilaku penganutnya ; sselain itu, tulisan sakral sering kali menyampaikan cerita instrutif mengenai para pemimpin agama, raja-raja dan pahlawan. Pada sebagian besar agama, tulisan ini dianggap sebagai ucapan Sang Khalik yang ditulis para Nabi atau Khalifah. Umat kristiani memiliki kitab suci Injil,umat Yahudi memiliki kitab suci taurat dan tamud, dan umat muslim memiliki kitab suci alquran, umat Hindu memiliki beberapa kitab suci, atau weda ; dan umat Budda mengimani ajaran yang ada di Tripitaka. Naskah tersebut secra umum menetapkan hukum-hukum keagamaan dalam bentuk peringatan dan peraturan untuk hidup ( mis, 10 perintah Tuhan). Hukum keagamaan tersebut dapat diinterpretasi dalam berbagai cara oleh sub kelompok penganut agama dan dapat memengaruhi keinginan klien untuk menerima anjuran penanganan; sebagai contoh transfusi darah dilarang pada ajaran saksi Jahovah.
    Individu sering kali mendapat kekuatan dan harapan asetelah membaca buku-buku keagamaan/ kitab suci saat mereka sakit atau saat mengalami krisis. Contoh cerita keagamaan yang dapat memberikan kenyamanan bagi klien adalah penderitaan Nabi, baik pada Kitab  Suci Yahudi maupun Kristiani, dan penyembuhan yang dilakukan Yesus pada orang-orang yang mengalami penyakit fisik atau mental, dalam perjanjian baru.
b. Simbol sakral
        Simbol sakral mencakup perhiasan, liontin, tasbih, lambang, patung, atau ornamen tubuh (mis, tato) yang memiliki makna keagamaan atau spiritual. Simbol tersebut da[at digunakan untuk menunjukkan keyakinan seseorang, untuk mengingatkan pemakainya akan keyakinannya, untuk memberikan perlindungan spiritual, atau untuk menjadi sumber kenyamanan atau kekuatan, individu dapat menggunakan liontin keagamaan sepanjang waktu, dan mereka mungkin berharap untuk mengenakannyasaat menjalani studi diagnostik, penanganan medis, atau pembedahan. Orang Katolik Romadapat memekai Rosario untuk berdoa; umat muslim dapat membawa tasbih. 
c.      Doa dan Meditasi
Individu dapat memakai lambang atau patung keagan\maan di dalam rumah, di mobil, atau di tempat kerja sebagai pengingat pribadi terhadap keyakinan mereka atau sebagai bagian tempat personal untuk sembahyang dan meditasi. Klien yang dirawat inap atau yang menjalani pengobatan di fasilitas perawtan jangka panjang mungkin berharap untuk diperbolehkan membawa atau memajang simbol spiritual berupa ( Gill, 1987, hlm, 489). Beberapa orang meragukan defebisi tersebut karena menurut defenisi tersebut, doa mewajibkan orang yang berdoa memiliki keyakinan pada Tuhan atau entitas spiritual, padahal tidak semua orang yang berdoa memilikinya. Sementara itu, beberapa orang menganggap doa sebagai fenomena universal yang tidak mewajibkan keyakinan tersebut.
            Beberapa agama memiliki doa-doa resmi dicetak dalam buku doa, seperti Book of Common Prayer di gereja Anglikan/ Episkopal dan  Missal di geraja katolik. Beberapa doa keagamaan dikaitkan dengan sumber keyakinan; sebagai contoh, Doa Bapa Kami untuk umat Kristiani disampaikan kepada Yesus, dan manusia paling mulia bagi umat muslim adalah Muhammad.
            Beberapa agama mewajibkan ibadah setiap hari atau menetapkan waktu spesifik untuk berdoa dah beribadah; sa;at lima waktu bagi umat muslim. Mereka mungkin membutuhkan waktu tenang tanpa gangguan selama mereka membaca buku doa mereka, menggunakan Rosario, tasbih, dan ;ambang keagamaan lain yang tersedia bagi mereka.
            Meditasi adalah kegiatan memfokuskan pikiaran  seseorang atau terlibat da;a refleksi diri. Beberapa orang meyakini bahwa melalui meditasi yang mendalam, seseorang dapat memengaruhi atau mengontrol fungsi fisik dan psikologis serta perjalanan  penyakit.


























BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dalam upaya mendorong profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasen, penghormatan terhadap hak-hak pasen, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan .Dan setiap perawat harus mampu untuk memahami nilai moral agar dalam bertindak tidak salah.
Nilai (Nilai Sosial) adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. norma sosial adalah sebuah ukuran atau patokan yang digunakan masyarakat untuk mengukur nilai yang berlaku

Budaya adalah hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.








DAFTAR PUSTAKA

Soerjono Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org
Arnold, Matthew. 1869. Culture and Anarchy. New York: Macmillan. Third edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
Barzilai, Gad. 2003. Communities and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of Michigan Press.
Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln and the Economics of the American Dream. University of Illinois Press. ISBN 978-0-252-06445-6.
Bourdieu, Pierre. 1977. Outline of a Theory of Practice. Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-29164-4
Kozeir, Erb, Berman, Snyder. 2004. Buku Ajar Fundamental Keperawtan, kpnsepn proses dan praktik. EGC. Jakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar